Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Kreator konten, Willie Salim dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Pimpinan Ryan Gumay Law Firm, Muhammad Gustryan pada Sabtu (22/3).
Willie Salim dipolisikan terkait konten memasak daging rendang 200 kilogram di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang beberapa waktu lalu.
Konten Willie Salim dianggap merusak nama baik Kota Palembang dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Pimpinan Ryan Gumay Law Firm Muhammad Gustryan menjelaskan bahwa sebagai asli warga Palembang dan mewakili warga, dirinya tidak terima dengan konten tersebut.
"Kami sudah melaporkan Willie Salim ke Polda Sumsel terkait kontennya yang sudah bikin gaduh masyarakat. Laporan juga sudah diterima dengan nomor laporan LAP-20250322-3F227 Sabtu, 22 Maret 2025," ungkap Muhammad Gustryan, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, pihaknya melaporkan Willie Salim ke Polda Sumsel untuk memberikan efek jera.
Dia juga ingin mengingatkan para kreator konten lain agar menggunakan akal sehat serta mempertimbangkan konsekuensi hukum, serta dampak sosial yang ditimbulkan.
"Kami melengkapi pengaduan dengan beberapa bukti yang sudah kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel," jelas Ryan.
Kreator konten, Willie Salim dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Pimpinan Ryan Gumay Law Firm, Muhammad Gustryan.
- Pengakuan Pengantin Pria di Palembang yang Dibacok di Hari Pernikahan, Ya Ampun
- Pengantin Pria Kena Bacok di Palembang Ungkap Fakta Begini
- Ijazah Ditahan Perusahaan, Pekerja Kini Bisa Lapor ke Komisi III DPRD Palembang
- Setelah Terjadi Kerusuhan, Lapas Muara Beliti Dijaga Ketat
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Ini Penyebab Gudang PT Lonsum di Palembang Terbakar