Gara-gara Ngimpi Semut, Ditangkap Reserse

Gara-gara Ngimpi Semut, Ditangkap Reserse
Ilustrasi.

jpnn.com - SURABAYA – Abdul Gofur, 37, warga Jalan Garuda, Kutisari Selatan Gang 16, Surabaya tak berkutik saat dibekuk personel Reskrim Polsek Karang Pilang. Dia ditangkap saat tengah asyik bermain judi togel online. Gofur mengaku bahwa dirinya tertarik dengan judi togel online lantaran hasil yang didapatnya cukup besar plus lebih keren.

Ya, berbekal tablet, Gofur mulai mencoba untuk menjadi pengepul tombokan dari teman-teman sesama kuli bangunan. 

Kepada polisi dia mengaku bahwa baru tiga bulan ini bermain judi togel online. “Saya dulu sempat berhenti. Tapi, saat dapat mimpi melihat semut dan saya mencoba untuk nomboki, ternyata nomornya tembus. Dari situ saya jadi ketagihan,” terangnya.

Usai nomor tombokannya tembus, ia lalu menceritakan hal ini ke teman-temannya. Mereka pun akhirnya tertarik dan ingin pasang melalui Gofur. “Kadang-kadang teman nombok Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu,” urai Gofur.

Namun, kisah judi togel online yang dijalani Gofur akhirnya berakhir. Polisi yang mendapatkan infor- masi tentang aksi Gofur kemudian melakukan penyelidikan. “Tersangka akhirnya kami tangkap di Jalan Ketintang Baru. Saat itu, ia baru saja mengambil uang tombokan temannya,” ucap Kapolsek Karang Pilang AKP Arisandi.

Usai ditangkap, Gofur langsung digelandang ke Mapolsek Karang Pilang untuk dimintai keterangan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu buat tablet dan uang tunai sebesar Rp 90 ribu. “Uang itu ia dapat dari sembilan temannya yang titip kepadanya untuk dipasangkan nomornya,” kata Arisandi. (sar/ono/mas)

 

SURABAYA – Abdul Gofur, 37, warga Jalan Garuda, Kutisari Selatan Gang 16, Surabaya tak berkutik saat dibekuk personel Reskrim Polsek Karang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News