Gara-gara Slang Gas, Pria Ini Tega Membacok Istrinya, Astaga
Kamis, 27 Januari 2022 – 12:03 WIB

HF, pria yang tega membacok istrinya, saat di Mapolsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (24/1). Foto: Humas Polresta Tangerang
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Subsider Pasal 351 KUHP. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial HF yang tega membacok istrinya sendiri dengan senjata tajam di rumahnya, kawasan Villa Sodong, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan