Gara-gara Slang Gas, Pria Ini Tega Membacok Istrinya, Astaga

Gara-gara Slang Gas, Pria Ini Tega Membacok Istrinya, Astaga
HF, pria yang tega membacok istrinya, saat di Mapolsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (24/1). Foto: Humas Polresta Tangerang

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Subsider Pasal 351 KUHP. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap pria berinisial HF yang tega membacok istrinya sendiri dengan senjata tajam di rumahnya, kawasan Villa Sodong, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News