Gara-Gara Tidak Dapat Mi, Mantan Narapidana Mengamuk di Depok
jpnn.com, DEPOK - Baru dua hari keluar dari rumah tahanan, seorang mantan narapidana merusak salah satu rumah makan prasmanan di Kota Depok, Jawa Barat.
Rumah makan yang menjadi korban tepatnya berada di Jalan H Tamad Firdaus No 62 A, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung.
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menjelaskan, perusakan tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (8/4).
Korban sebagai pemilik rumah makan prasmanan tersebut diketahui bernama Aries Herdyan, berdomisili di Rawageni RT 04/01, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung.
“Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga bernama Jame dan saat melakukan perusakan mengenakan seragam salah satu ormas. Diketahui pelaku baru dua hari keluar dari rumah tahanan,” tutur Azis seperti dikutip dari Radar Depok.
Azis membeberkan, kejadian berawal ketika pelaku meminta mi pada warung yang berada di sebelah warung korban.
Namun, pelaku tidak mendapatkan mi yang diminta, sehingga pelaku teriak yang membuat korban keluar dari rumah makannya untuk mengecek apa yang terjadi.
“Pelaku tidak terima dilihat korban, akhirnya warung korban menjadi sasaran pelaku, dan melakukan perusakan,” kata Azis. (rd/arn)
Mantan narapidana yang mengamuk di Depok itu konon baru dua hari keluar dari rumah tahanan.
Redaktur & Reporter : Adek
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme