Gara-gara Via Vallen, Pemkab Ditegur Panwaslu
Rabu, 24 Januari 2018 – 23:42 WIB
"Sesuai aturan, fasilitas negara atau pemerintah tidak diperbolehkan digunakan sebagai alat kampanye. Karena itu, kami menegur," tegas Rosul.
Karena belum ada penetapan calon, panwaslu baru sebatas memberikan teguran. Tapi, kalau teguran itu tidak diindahkan, panwaslu bukan tidak mungkin menindaklanjutinya ke proses lebih jauh.
"Bisa kami bawa ke ranah hukum. Karena itu, kami pun mengingatkan agar ini tidak diteruskan," katanya. (fim/c7/hud/jpnn)
Panwaslu mengimbau untuk tidak melanjutkan aktivitas syuting klip video Via Vallen.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Doa Via Vallen Setelah Umumkan Hamil Anak Pertama
- Hamil Anak Pertama, Via Vallen: Tumbuh Sehat Terus Ya, Nak
- Sempat Keguguran, Via Vallen Umumkan Kehamilan Lagi
- 3 Berita Artis Terheboh: Via Vallen Jual Mobil, Raffi dan Nagita Bertemu Fadli Zon
- Via Vallen Jual Mobil yang Pernah Dibakar Penggemar, Ini Alasannya
- Terungkap, Ini Alasan Via Vallen Tidak Mengumbar Masa Pacaran dengan Chevra