Garap West Madura, Pertamina Ajak Pemda di Jawa Timur

Tawarkan 10 Persen Saham, Syaratnya Tak Ajak Swasta

Garap West Madura, Pertamina Ajak Pemda di Jawa Timur
Garap West Madura, Pertamina Ajak Pemda di Jawa Timur
Sebelumnya, VP Komunikasi PT Pertamina Mochamad Harun mengatakan, upaya menggandeng Pemda Jatim merupakan itikad baik Pertamina dalam menjalankan PP No. 35 Pasal 34 tentang Hulu Minyak dan Gas. "Sebenarnya, aturan ini untuk blok migas baru. Adapun West Madura ini kan blok perpanjangan, jadi sebenarnya Pertamina tidak punya kewajiban untuk menawarkan saham ke Pemda. Jadi, ini memang itikad baik Pertamina," ucapnya.

Namun, lanjut Harun, tawaran Pertamina tersebut juga disertai syarat yang mengikat. Pertama, daerah, yakni Pemprov Jatim, Pemkab Gresik, dan Pemkab Bangkalan, harus membentuk konsorsium dalam pemilikan 10 persen saham West Madura. "Konsorsium ini penting agar masing-masing daerah tidak mengklaim," jelasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, dua Pemda, yakni Pemkab Bangkalan dan Pemkab Gresik sudah membentuk BUMD Gabungan, PT Gerbang Oil & Gas Jatim WMO. Adapun Pemprov Jatim memiliki BUMD sendiri, yakni PT Petrogas Jatim Utama.

Syarat ke dua, kata Harun, Pemda tidak boleh menggandeng pihak swasta dalam hal pendanaan. Karena itu, lanjut dia, jika memang Pemda tidak memiliki dana cukup, maka Pertamina menawarkan skema cicilan. "Jadi, Pemda bisa membeli secara bertahap, sampai nanti genap 10 persen, atau jika ingin membayar dengan potong dividen, kita juga buka opsinya," terangnya.

JAKARTA - Keinginan Pemerintah Daerah Jawa Timur untuk ikut mengelola blok migas West Madura Offshore (WMO) bak gayung bersambut. Pasalnya, Pertamina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News