Garuda Indonesia Pecah Ban di Bandara Banjarmasin, 2 Jadwal Maskapai ini Kena Imbasnya

Garuda Indonesia Pecah Ban di Bandara Banjarmasin, 2 Jadwal Maskapai ini Kena Imbasnya
Kondisi pesawat Garuda Indonesia yang mengalami pecah ban di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. Foto dok AP I

jpnn.com, BANJARMASIN - PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) langsung bergerak cepat untuk menangani maskapai Garuda Indonesia yang mengalami pecah ban.

Di mana pesawat dengan nomor penerbangan GA532 dan tipe pesawat Boeing B738 rute Jakarta (CGK) - Banjarmasin (BDJ) itu mendarat pukul 15.08 WITA dan mengalami pecah ban di landas pacu (runway) 10/28.

Pukul 16.00 - 16.20 WITA dilakukan proses evakuasi 35 penumpang yang terdapat pada pesawat tersebut dan sudah diterbitkan Notam B12112/20 NOTAMN perihal pesawat yang menghalangi runway (block aircraft) sehingga runway 10/28 ditutup untuk sementara.

Pada pukul 17.45 WITA, pesawat berhasil ditarik dari runway sehingga runway dapat digunakan kembali dan dibuka pada pukul 18.00 WITA.

"Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin telah melakukan kordinasi dengan KNKT untuk memastikan tindak lanjut  penanganan insiden pesawat tersebut," kata Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan.

Adapun insiden ini mengakibatkan keterlambatan pada dua jadwal penerbangan, yaitu Citilink dengan rute Banjarmasin-Surabaya dan Lion Air rute Semarang-Banjarmasin.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden pesawat Garuda Indonesia ini. Angkasa Pura I senantiasa mengutamakan kenyamanan pengguna jasa bandara, termasuk ketika dalam kondisi gangguan operasional penerbangan," tandas Handy.(chi/jpnn)

Pada pukul 17.45 WITA, pesawat Garuda Indonesia berhasil ditarik dari runway Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News