Gatot Bantah Otaki Pembunuhan Holy

Gatot Bantah Otaki Pembunuhan Holy
Gatot Bantah Otaki Pembunuhan Holy

Nah, untuk memperjelas kebenaran kematian Holly itu Gatot pun menghubungi Umar yang berada di Apartemen Kalibata. Lalu Gatot pun mencari tahu lewat pemberitaan di media massa soal kematian tersebut.

Ketika ditanya penuntut umum, apakah pernah memberi kunci kepada terdakwa Surya, Gatot membantahnya.

Gatot malah mempertanyakan jumlah anak kunci yang cuma ada dua (satu disita dari rumah Holy dan satu disita dari saksi). Karena, menurut dia, jumlah seluruh anak kunci adalah lima. “Ini aneh dan janggal bagi saya," katanya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Holly Angela Hayu, Selasa (22/4). Sidang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News