Gatot Brajamusti Kecewa Mendengar Kesaksian Nadine

Gatot Brajamusti Kecewa Mendengar Kesaksian Nadine
Terdakwa Gatot Brajamusti menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (5/12). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti mengaku kecewa dengan kualitas para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Seperti diketahui, dalam sidang yang digelar di pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/12) lalu, salah satu saksi yang dihadirkan adalah Nadine Chandrawinata.

Menurut Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot, semua saksi tak mengetahui kejadian sehingga tak layak disebut sebagai saksi.

"Nadine tidak tahu ada senjata dan sebagainya. Tahunya ketika dalam proses penyidikan, sehingga saksi yang tidak mengetahui secara langsung ya tidak bisa disebut saksi,"‎ kata Achmad Rifai usai sidang.

“Ada saksi satpam seolah-olah ada di situ, padahal tidak ada. Ini kan saksi yang benar-benar tidak mempunyai kualitas, tidak punya bobot-lah," lanjut Rifai.

Tudingan Rifai itu ditanggapi santai oleh JPU Hadiman. Dia mengatakan, semua saksi yang dihadirkan dinilai berkualitas sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

Mengenai ketidaktahuan Nadine Chandrawinata soal kepemilikan senjata api, ‎Hadiman coba memakluminya.

"Nadine saat di-BAP bilang ikut dalam film Azrax, produsernya Aa Gatot. Kami tanyakan apakah saksi pernah melihat senjata yang digunakan sebagai properti, jawabannya tidak mengetahui," jawab Hadiman.

Mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti mengaku kecewa dengan kualitas para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Nadine Chandrawinata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News