Gatot Brajamusti Seret Reza & Elma Jadi Saksi Kasus Asusila

Gatot Brajamusti Seret Reza & Elma Jadi Saksi Kasus Asusila
Gatot Brajamusti ketika mendengar vonis yang dibacakan oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar di PN Mataram, Kamis (20/4). Gatot divonis 8 tahun penjara. Foto: M.Haeruddin/Radar Lombok/JPNN.com

Artis Reza Artamevia dan Elma Theana rencananya akan dihadirkan sebagai saksi oleh JPU dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Gatot Brajamusti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News