Gawat, Ruangan untuk Pasien Sakit Jiwa Over Kapasitas
Masalah yang terjadi dari kondisi tersebut, ungkap Dokter Wira, sering kali pasien berbuat onar. Yakni dengan merusak sarana prasarana (sarpras) yang ada di dalam ruangan. Pihak RSUD Tarakan sendiri telah berupaya mengatasi masalah ini dengan perbaikan sarana prasarana (sarpras) yang ada.
“Namun meski sudah diperbaiki tempat tidurnya pun sudah dihancurkan lagi mereka dan mereka lebih memilih tidur di bawah. Kami mau apain lagi, terpaksa tidur bertikar saja. Dari dulu sudah over kapasitas ini kan bukan rumah sakit jiwa. Ini rumah sakit di dalam rumah sakit, hospital in the hopsital, siapapun masuk kami tampung. Kalau dia memang tidak sampai agresif atau tidak sampai membuat dia destruktif kami kasihkan ruangan biasa,” urainya.
“Sebaliknya jika dia agresif dan desktruktif kita pindahkan ke belakang, jadi tidak merasa dia akan dikurung, kadang orang yang melihat tidak manusiawi tapi mau bagaimana lagi,” tandasnya.(*/zia/ris/jpnn)
TARAKAN – Kunjungan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (18/4) lalu, telah disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi