Gaya Nikita Mirzani Saat Sidang Perdana, Ada yang Berbeda? Lihat Tuh
jpnn.com, SERANG - Pengadilan Negeri (PN) Serang menggelar sidang perdana dengan terdakwa aktris Nikita Mirzani.
Nikita menjadi pesakitan atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.
Sidang digelar di PN Serang Jalan Raya Pandeglang, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya.
Persidangan Nikita dimulai sekitar pukul 10.50 WIB.
Sidang diketuai majelis hakim Dedi Adi Saputra serta dua orang anggota, yaitu Slamet Widodo dan Atep Sopandi.
Perempuan yang kerap dipanggil Nyai itu didampingi tim kuasa hukum yang berjumlah enam orang.
Nikita Mirzani dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang atas permintaan majelis hakim.
Saat masuk ke ruang persidangan, Nikita sempat melambaikan tangan kepada para pengunjung sidang.
Nikita Mirzani menjadi terdakwa atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- 3 Berita Artis Terheboh: Anak Nia Daniaty Bebas, Nikita Mirzani Ogah Buka Pintu
- Lolly Memohon Minta Bertemu, Nikita Mirzani Malah Asyik Lakukan Ini
- 3 Berita Artis Terheboh: Tiket Konser D.O EXO Mulai Dijual, Lolly Datangi Rumah Nikita Mirzani
- Soal Kekerasan dari Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani: Bukti Berbicara
- Datangi Rumah Nikita Mirzani, Lolly Sampai Memohon Dibukakan Pintu