Gegara Corona, Ibadah Hari Minggu Ditiadakan, Misa Melalui Live Streaming

Gegara Corona, Ibadah Hari Minggu Ditiadakan, Misa Melalui Live Streaming
Gereja Katedral Jakarta. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gereja Katolik di wilayah Keuskupan Agung Jakarta meniadakan ibadah atau misa pada Hari Minggu menyusul merebaknya wabah virus corona atau covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Jakarta.

Pastor Kepala Paroki Gereja Santa Theresia, Jakarta Pusat, Romo FX Dedo da Gomez, SJ, menjelaskan Gereja Santa Theresia tidak mengadakan misa pada hari Minggu. Hal ini menindaklanjuti Surat Keputusan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Nomor: 159/3.5.1.2/2020 tertanggal 19 Maret 2020 dan mengikuti arahan Pemerintah DKI Jakarta.

Menurut Romo Dedo, Dewan Pengurus Harian Paroki Theresia telah memberitahukan bahwa mulai hari Jumat tanggal 20 Maret sampai dengan Jumat tanggal 3 April 2020 semua kegiatan keagamaan di Paroki Theresia yang melibatkan banyak orang ditiadakan.

Kegiatan yang ditiadakan adalah Misa harian dan Misa Sabtu-Minggu; pertemuan lingkungan, pertemuan APP, ibadat Jalan Salib; kegiatan-kegiatan komunitas kategorial, penerimaan Sakramen Tobat, dan Rapat-rapat kepanitiaan atau latihan-latihan persiapan Paskah.

Selama masa ini, Misa Mingguan akan disiarkan secara online (live streaming) di http://bit.ly/theresialive Sabtu jam 18:00, Minggu: jam 06.00, 10.00 dan 19.00 WIB.

“Untuk penyelenggaraan Pekan Suci akan disampaikan informasi lebih lanjut. Semoga kita semua diberkati Tuhan dengan kesehatan dan dilindungiNya,” ujar Romo Dedo.

Sementara itu, Gereja Katedral Jakarta juga meniadakan Misa Hari Minggu. Misa Gereja Katedral, Minggu 22 Maret 2020 melalui siaran Live Streaming (https://www.youtube.com/watch?v=2qpv5H2KiDA ) pada jam 17.00 WIB.(fri/jpnn)

Gereja Katolik di wilayah Keuskupan Agung Jakarta meniadakan ibadah atau misa pada Hari Minggu menyusul merebaknya wabah virus corona atau covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Jakarta.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News