Gegara Kecelakaan Maut, Pejabat Kereta Api Taiwan Dihukum 9 Tahun Penjara
Senin, 14 November 2022 – 01:47 WIB
Sementara itu, pihak keluarga korban menolak putusan pengadilan tersebut karena dianggap terlalu ringan dibandingkan dengan jumlah korban tewas yang mencapai 49 orang.
Menteri Transportasi Taiwan Wang Kwo Tsai menghormati putusan pengadilan dan menegaskan, peningkatan keselamatan harus menjadi priorita utama TRA.
Seorang pejabat Administrator Kereta Api Taiwan (TRA) diganjar hukuman penjara selama hampir sembilan tahun atas kelalaiannya
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- 9 Orang Dilaporkan Tewas Akibat Gempa Taiwan
- KA Wisata Ambarawa Tabrakan dengan Mobil di Semarang, Begini Kronologinya
- Strategi Rocketindo Bawa Lebih Banyak Perusahaan Taiwan ke Indonesia
- Dukung Sertifikasi Halal, BNSP Apresiasi MoU LSP PPHI dengan THIDA Taiwan
- Ini Alasan MOTC Buka Kantor Layanan Pariwisata Taiwan di Jakarta
- Politisi Muda Taiwan Studi Banding ke Indonesia, Temui Presnas FPMI