Gegara Mengkritik Erdogan, Politikus Kurdi Dijebeloskan ke Penjara
Rabu, 23 September 2020 – 05:55 WIB

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Foto: AFP
Di Turki, dakwaan atas penghinaan terhadap presiden dapat dipidana dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. Kasus seperti itu meningkat 30 persen pada 2019, dengan 26.115 orang yang diselidiki, dan 5.000 orang di antaranya menjalani persidangan sementara 2.462 lainnya dijatuhi hukuman bui, menurut data Kementerian Kehakiman Turki. (ant/dil/jpnn)
Begini jadinya ketika politikus Kurdi secara terbuka mengkritik Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, ngeri bos!
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Hadir di Jakarta, Turkish University Fair 2025 Diminati Pelajar dan Masyarakat
- Pameran Pendidikan Turki Terbesar Hadir di Jakarta, Ada 25 Kampus Ternama
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Wali Kota Istanbul Ditangkap Sebelum Maju Jadi Capres
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim