Gelapkan Rp2,9 M untuk Bayar Utang, Kepala BRI Marihat Ditangkap
Kamis, 05 Maret 2015 – 00:30 WIB
Dia menyampaikan, jika ada nasabah yang melalukan pinjaman, maka yang berhak mengeluarkan uang adalah bagian keuangan, bukan kepala/pimpinan. "Walau bukan kewenganan pimpinan, tapi semua keputusan pinjaman harus atas persetujuan pimpinan," katanya.
Masih mengenai pengambilan uang dalam brankas, dia mengatakan, ada yang dinamakan sistem komputerisasi. Jika dibuka di satu komputer, komputer lain juga harus ikut membuka, baru uang bisa diambil. Saat ini sistem penarikan uang sudah online, jadi tidak bisa sepihak yang melakukannya.
"Yang pasti, setiap pengeluaran uang di BRI, kepala dan teller pasti sama-sama tau," tegasnya. (jpnn)
SIANTAR - Polres Siantar menahan Kepala BRI Unit Marihat Mangarahut Sitorus karena menggelapkan uang di bank sebesar Rp 2,9 Miliar. "Klien
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas