Gelapkan Uang Rp 2 Miliar Lebih, Oknum Konsultan Pajak Ditangkap Polresta Pekanbaru

Gelapkan Uang Rp 2 Miliar Lebih, Oknum Konsultan Pajak Ditangkap Polresta Pekanbaru
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

“Jadi pajak korban tidak pernah dibayar oleh tersangka. Bahkan, korban terkena denda pajak hingga empat miliar rupiah,” jelas Bery.

Bery menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap S.(mcr36/jpnn)

Satreskrim Polresta Pekanbaru, meringkus seorang konsultan pajak, yang diduga menggelapkan pajak hingga sebesar Rp 2 miliar lebih.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News