Gelar Karpet Merah untuk Eks Koruptor, Bawaslu Pro-Korupsi?
Selasa, 04 September 2018 – 18:19 WIB

Said Salahudin. FOTO: Dok. JPNN.com
"Nah, ketika sekarang Bawaslu mengabaikan PKPU, itu artinya mereka konsisten terhadap sikapnya sejak awal. Bawaslu kan punya kajian sendiri. Ingat, KPU itu bukan hakim yang bisa mencabut hak orang," pungkas Said. (gir/jpnn)
Pengamat politik Said Salahudin menentang keras opini yang mengesankan Bawaslu pro-koruptor karena meloloskan sejumlah mantan narapidana korupsi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Gelar Aksi, AMPD Minta Bawaslu RI Selamatkan Demokrasi di Sumsel
- Bawaslu RI: Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
- Tim Hukum RIDO Minta KPU DKI dan Bawaslu Respon Laporan Dugaan Kecurangan