Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
Selasa, 26 November 2024 – 21:50 WIB

Bea Cukai menggelar Operasi Gempur II secara serentak dan terpadu oleh seluruh unit vertikal pada 7 Oktober hingga 7 Desember 2024. Ilustrasi. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, sehingga penerimaan negara di bidang cukai tetap optimal.
Menurut Budi, dukungan dari berbagai pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas rokok ilegal.
"Kami mengimbau pada masyarakat agar dapat melaporkan pada Bea Cukai apabila terdapat indikasi peredaran rokok ilegal,” pungkas Budi. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar Operasi Gempur II secara serentak dan terpadu oleh seluruh unit vertikal pada 7 Oktober hingga 7 Desember 2024.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini