Gelar Rakernis, Ditjen Hubdat Bekali PPNS Siap Hadapi Tantangan Penyelenggaraan LLAJ

Gelar Rakernis, Ditjen Hubdat Bekali PPNS Siap Hadapi Tantangan Penyelenggaraan LLAJ
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) 2023 yang berlangsung di Hotel Merusaka Bali. Foto: Dokumentasi Humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaruh perhatian besar terhadap fungsi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).

Pasalnya, hal itu sangat penting sebagai tulang punggung aktivitas kehidupan sosial, utamanya dalam pertumbuhan ekonomi terlebih di masa kini begitu banyak tantangan yang dihadapi dalam sektor transportasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 25-26 Mei di Hotel Merusaka Bali.

“Kita sekarang menghadapi tantangan yang kompleks dan dinamis dari segi pelayanan kepada masyarakat, teknologi kendaraan, dan tuntutan masyarakat atas kecepatan pelayanan," ungkap Dirjen Hendro.

Dia menyampaikan salah satu upaya untuk menghadapi tantangan tersebut adalah meningkatkan ilmu agar memiliki kemampuan mengikuti perkembangan teknologi lalu lintas di masa depan.

Menurut Dirjen Hendro, Kemenhub memiliki tanggung jawab dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama mengenai kendaraan yang berkeselamatan.

“Keselamatan menjadi tanggung jawab bersama dan salah satu yang harus kita sikapi adalah manajemen rekayasa lalu lintas. Ini tanggung jawab kita bersama bagaimana cara untuk menertibkan masyarakat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang ujungnya adalah keselamatan,” papar Dirjen Hendro.

Ditjen Hubdat Kemenhub bekali PPNS dengan penambahan pengetahuan dalam penegakan hukum di bidang LLAJ melalui diselenggarakannya Rakernis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News