Gelar Razia Pekat, Tangkap Enam PSK

Sapto menjelaskan, wilayah Bendingsari memang masih rawan sebagai lokalisasi ilegal. Namun, kegiatan esek-esek itu mulai berkurang seiring adanya peraturan daerah (perda) tentang larangan prostitusi di Kota Pekalongan yang ditindaklanjuti dengan penertiban.
Sapto menambahkan, Satpol PP Kota Pekalongan juga sudah mengantongi satu orang yang diduga menyewakan tempat untuk bisnis esek-esek di wilayah itu. Namun, yang bersangkutan memang hanya mengontrak dan kemudian menyewakan kamar untuk tempat PSK melayani pelanggan.
"Indikasinya memang tidak hanya satu ini, ada banyak. Tapi kami baru bisa mengantongi satu nama. Dalam waktu dekat kami akan lakukan penertiban bersama dengan petugas dari Polres Pekalongan Kota,” katanya.
Menurutnya, pelaku penyewaan kamar untuk prostitusi itu akan dikenai tipiring. “Yang pasti operasi rutin terus kami laksanakan untuk menertibkan wilayah tersebut," tambahnya.(nul/zul/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen