Gelar RUPSLB, Indofarma Punya Dirut Baru

Gelar RUPSLB, Indofarma Punya Dirut Baru
Jajaran direksi PT Indofarma. Foto dok Indofarma

jpnn.com, JAKARTA - PT Indofarma menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan tiga mata acara, pada Kamis (11/1).

Corporate Secretary Indofarma, Warjoko Sumedi menjelaskan RUPSLB ini telah memutuskan penjaminan kekayaan perseroan yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih untuk menjamin kewajiban perseroan kepada krediturnya dan memberikan kewenangan kepada direksi untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penjaminan aset tersebut, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal.

"RUPSLB juga memutuskan menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan tersebut," ujar Warjoko.

Selanjutnya di mata acara ketiga, RUPSLB memutuskan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, yakni memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Agus Heru Darjono; Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Sumber Daya Manusia, Ariesta Krisnawan.

Kemudian Direktur Produksi & Supply Chain, Jejen Nugraha; dan memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Direktur Sales dan Marketing, Kamelia Faisal dan memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Komisaris Independen, Achmad Ghufron Sirodj.

Selain itu, RUPSLB juga mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama; Andi Prazos sebagai Direktur Operasional, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan.

"Perseroan mengucapkan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," kata Warjoko.

Berikut susunan dewan komisaris dan direksi Indofarma:

RUPSLB ini telah memutuskan penjaminan kekayaan perseroan yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih untuk menjamin kewajiban Indofarma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News