Geledah Kantor IM2, Kejagung Sita Server
Rabu, 25 Januari 2012 – 20:35 WIB
JAKARTA- Kantor PT Indosat Mega Media (IM2) di Jl Kebagusan Raya Nomor 21 Jakarta Selatan digeledah tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati Jawa Barat, Rabu (25/1).
Hasilnya, 24 item barang mulai dari dokumen laporan keuangan, akta perjanjian, server, dan komputer disita untuk diperiksa lebih lanjut di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung.
"Kita geledah sejak jam 12 dan baru selesai jam 6 sore, oleh 6 jaksa dipimpin jaksa Andi Herman," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad saat dikonfirmasi.
Noor tak membantah keterlibatan jaksa Kejati Jabar karena merupakan penyidik awal, sebelum akhirnya kasus IM2 ditarik ke Kejagung dengan pertimbangan perkara korupsinya berlangsung di daerah lain.
JAKARTA- Kantor PT Indosat Mega Media (IM2) di Jl Kebagusan Raya Nomor 21 Jakarta Selatan digeledah tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK
- Layani Korban Banjir Bandang Sumbar, BAZNAS Hadirkan 2 Mobil Khusus
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA