Gendeng, Ortu Paksa Anak Gosok Gigi Pakai Kotoran Kucing

Gendeng, Ortu Paksa Anak Gosok Gigi Pakai Kotoran Kucing
James Howard Chalkley dan istrinya, Cheyanne bersama ketiga anak mereka. Foto: Supplied/Facebook

jpnn.com, SAN ANTONIO - Pasangan suami istri di San Antonio, Texas bernama James Howard Chalkley (32) dan istrinya, Cheyanne dimasukkan ke dalam daftar pelaku tindak kekerasan terhadap anak-anak. Sebab, pasutri itu bertindak tega dengan menghukum putra-putri mereka yang masih belia dengan hukuman menjijikkan, yakni menggosok gigi dengan kotoran kucing.

James memiliki tiga anak dari perkawinan sebelumnya yang masing-masing berusia tiga, lima dan 10 tahun. Karena itu, Cheyanne menjadi ibu tiri bagi tiga anak-anak James.

Tapi, James dan istrinya ternyata demen menyakiti putra putri mereka. Yang paling sering adalah mencambuk menggunakan tongkat berduri.

Saat ini, anak-anak malang itu telah dipindahkan dari rumah keluarganya ke panti asuhan. Ketiganya diboyong ke panti asuhan pada September lalu setelah seorang guru melihat memar pada putri James yang masih berusia lima tahun.

Selanjutnya, guru itu melapor ke pihak berwenang. Setelah berada di tempat aman, ketiga bocah belia itu menceritakan kekerasan yang dilakukan ayah kandung dan ibu tiri mereka.

Pemicunya adalah ketika tiga bocah itu gagal membersihkan kotoran kucing di lemari pakaian. Polisi mengatakan, korban yang masih berusia tiga tahun bahkan bisa mengingat ayahnya menaruh kotoran kucing di sikat gigi dan menggosokkannya hingga gigi sang bocah berdarah.

“Dia (James, red) mengoleskan kotoran basah di wajah mereka (tiga anak-anak pelaku, red),” tutur polisi.

Bagi ketiga bocah malang itu, dipaksa menggosok gigi dengan kotoran kucing jelas lebih menyakitkan ketimbang di sabet dengan sabuk yang meninggalkan lebam di kulit. Akhirnya, sherrif Bexar County mengeluarkan surat penahanan.

Pasangan suami istri di San Antonio, Texas bernama James Howard Chalkleydan istrinya, Cheyanne dimasukkan ke dalam daftar pelaku tindak kekerasan terhadap anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News