Genjot Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Menciptakan Program Revitalisasi Ekspor untuk UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia memiliki beragam potensi ekspor di berbagai daerah.
Meskipun demikian, masih banyak potensi yang belum digali dari para pelaku usaha.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Bea Cukai dan instansi terkait secara gencar memberikan asistensi ekspor bagi para pelaku usaha dalam negeri.
Upaya menggali potensi ekspor merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Ekspor menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, lewat ekspor, para pelaku usaha juga memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan usahanya.
Bea Cukai terus berupaya memfasilitasi dan membantu usaha-usaha untuk memasarkan produk hasil usahanya di pasar internasional dan usaha yang membutuhkan bahan baku dari luar negeri dibantu dalam proses importasi bahan bakunya.
Pada 2017, dibentuk Klinik Ekspor yang memberikan pemahaman dan informasi terkait ekspor kepada usaha-usaha yang ingin memasuki pasar internasional.
Dirjen Bea Cukai Askolani menyatakan fasilitas ekspor yang diberikan kepada UMKM tidak hanya diberikan oleh beberapa kanwil saja. Namun, semua kantor Bea Cukai harus memberikan fasilitas dan mendorong UMKM untuk berorientasi pada ekspor.
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Pertamina Gandeng Perempuan Pelaku UMKM dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini