Genjot Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Menciptakan Program Revitalisasi Ekspor untuk UMKM

Genjot Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Menciptakan Program Revitalisasi Ekspor untuk UMKM
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia memiliki beragam potensi ekspor di berbagai daerah.

Meskipun demikian, masih banyak potensi yang belum digali dari para pelaku usaha.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Bea Cukai dan instansi terkait secara gencar memberikan asistensi ekspor bagi para pelaku usaha dalam negeri.

Upaya menggali potensi ekspor merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Ekspor menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, lewat ekspor, para pelaku usaha juga memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan usahanya.

Bea Cukai terus berupaya memfasilitasi dan membantu usaha-usaha untuk memasarkan produk hasil usahanya di pasar internasional dan usaha yang membutuhkan bahan baku dari luar negeri dibantu dalam proses importasi bahan bakunya.

Pada 2017, dibentuk Klinik Ekspor yang memberikan pemahaman dan informasi terkait ekspor kepada usaha-usaha yang ingin memasuki pasar internasional.

Dirjen Bea Cukai Askolani menyatakan fasilitas ekspor yang diberikan kepada UMKM tidak hanya diberikan oleh beberapa kanwil saja. Namun, semua kantor Bea Cukai harus memberikan fasilitas dan mendorong UMKM untuk berorientasi pada ekspor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News