Genjot Pergerakan Wisatawan, Kemenparekraf Luncurkan Program Big Promo

Genjot Pergerakan Wisatawan, Kemenparekraf Luncurkan Program Big Promo
Kemenparekraf dorong mobilitas wisatawan melalui Big Promo. Foto: ANTARA/HO-Kemenparekraf

“Program Big Promo ini terbuka untuk seluruh pelaku industri pariwisata dan UMKM di seluruh Indonesia yang ingin menawarkan 12 destinasi tujuan wisata yaitu Joglosemar, Bali, Kepri, Labuan Bajo, Lombok, Medan, Malang, Manado, Belitung, Bromo, Jakarta, dan Bandung,” katanya.

Dalam program Big Promo berupa penyediaan voucher staycation/tour/atraksi Rp225.000 minimal harga paket Rp450.000, lalu voucher makan/restoran 100.000, minimal paket Rp200.000, ada juga voucher UMKM belanja Rp75.000 dengan minimal harga paket produk Rp150.000.

Traveler yang ingin mendapatkan voucher tersebut bisa segera membeli di bigpromo.co.id.

Berdasarkan data BPS, pada 2019 jumlah kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 16,11 juta. Namun, hingga kuartal terakhir 2020 hanya mencapai 3,56 juta wisatawan. Atau, menurun hingga 77,8 persen.

Pergerakan wisatawan dalam negeri tidak jauh berbeda, pada 2019 mencapai 282 juta kali perjalanan. Sementara hingga mendekati akhir tahun 2020 diperkirakan hanya akan ada 140 juta pergerakan atau mengalami penurunan hingga 50 persen.

Kemenparekraf sudah melakukan berbagai upaya di antaranya melalui program BISA dan pendistribusian sembako bagi pelaku pariwisata yang terdampak di beberapa provinsi. Kemenparekraf juga memfasilitasi akomodasi bagi tenaga kesehatan dan orang tanpa gejala.

BACA JUGA: Dua Remaja tak Kunjung Pulang, Saat Ditemukan Kondisinya Sangat Mengenaskan, Geger

Kemenparekraf pun melakukan program Beli Kreatif Lokal atau Bangga Buatan Indonesia, sertifikasi CHSE gratis bagi hotel, restoran atau rumah makan, dan atraksi wisata, dan lain sebagainya.(dkk/jpnn)

Pariwisata adalah sektor yang paling terdampak dari pandemi Covid-19. Sebab, jumlah wisatawan menurun drastis. Bukan hanya wisatawan mancanegara, tapi juga wisatawan dalam negeri.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News