Gerindra Ingin Jasa Konstruksi jadi Sumber PNBP
Jumat, 24 April 2015 – 00:39 WIB
Nah, ke depan Nizar ingin ada lembaga independen seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yang khusus menangani kegagalan pekerjaan konstruksi yang menggunakan APBN.
"Penyelidikan kegagalan konstuksi ini harus ada pihak ketiga, independen, bukan yang memberi atau menerima kontrak. Sehingga mereka bisa menilai kegagalannya. Seperti kasus robohnya hanggar kailbrasi Bandara Sultan Hasanuddin Makasaar, beberapa waktu lalu. Memang diselidiki tim ahli pihak ketiga, tapi itu ditunjuk Kemenhub. Ke depan harus independen," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi V DPR terus menggesa pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Jasa Konstruksi sebagai revisi dari UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pisang Cavendish Sudah Berbuah, Lihat tuh Senyum Pj Gubernur Sulsel Bahtiar
- Kementan Tingkatkan Alokasi Bantuan Subsidi Pupuk Bagi Petani, Bamsoet Beri Apresiasi
- Berhasil Bangkit, Asuransi Jasindo Kantongi Laba Bersih Rp 102,88 Miliar
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya