Gerindra Minta Nama Sirkuit Formula E Diganti

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengomentari penamaan sirkuit Formula E Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).
Menurut dia, penamaan fasilitas ikonik di Jakarta tersebut perlu diganti menggunakan bahasa Indonesia.
Apalagi sebelumnya Jakarta International Stadium (JIS) sempat dipermasalahkan karena hal serupa.
Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, nama bangunan atau fasilitas milik negara perlu diberi nama menggunakan bahasa Indonesia.
Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia juga tertuang dalam Perpres 63 Tahun 2019.
"Seperti di dalam aturan segala sesuatunya yang dibiayai negara harus taat pada aturan itu, aturannya adalah penamaannya tidak menggunakan bahasa asing," kata Syarif pada Jumat (20/5) malam.
Sekretaris Komisi D ini menyarankan, bila nama JIEC masih tetap digunakan, penamaannya ditambahkan bahasa Indonesia.
"Kalau mau dua duanya pakai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris," katanya.
Menurut Syarif, penamaan sirkuit Formula E yang menjadi fasilitas ikonik di Jakarta tersebut perlu diganti. Apa dasarnya?
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi