Gibran bin Jokowi Tidak Bisa Tegak Lurus

Gibran bin Jokowi Tidak Bisa Tegak Lurus
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menyebut keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di PDIP otomatis berakhir setelah putra sulung Presiden Jokowi itu menjadi bakal cawapres pendamping bakal capres Prabowo Subianto.

Prabowo-Gibran adalah pasangan bakal capres-cawapres dari parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM," kata Komarudin pada Kamis (26/10).

Dia menjelaskan PDIP telah mengumumkan sosok Ganjar Pranowo sebagai bakal capres pada 21 April.

Setelah itu, PDIP bersama PPP, Hanura, dan Perindo mengumumkan Mahfud MD sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar pada 18 Oktober.

Menurut Komarudin, majunya Gibran sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo menunjukkan ayah Jan Ethes itu tidak tegak lurus instruksi PDIP.

"Saat ini Gibran tidak bisa tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan, tetapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” kata Bung Komar, panggilan akrabnya.

Komarudin mengatakan insiden perpolitikan menyambut Pilpres 2024 membuat publik bisa mengenal dan memutuskan siapa sosok yang patas menjadi pemimpin Indonesia.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menjelaskan soal status Gibran Rakabuming Raka di PDIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News