Gibran Dituduh Langgar Aturan Lagi, PSI Sindir Bawaslu

jpnn.com, YOGYAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kembali mendapat isu dugaan pelanggaran kampanye saat Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah Ambon, Maluku.
Merespons ini, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mempersilahkan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendalami soal dugaan itu.
"Ya pada prinsipnya monggo Bawaslu untuk menyelidiki kasus itu," kata Raja Juli saat ditemui di Yogyakarta, Minggu (14/1).
Lebih lanjut, Raja Juli menyindir Bawaslu yang cenderung tajam ke cawapres nomor urut 2.
Terlebih, Bawaslu Jakarta Pusat sebelumnya juga menilai kegiatan Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di area car free day (CFD) sebagai pelanggaran.
Dia menduga kemungkinan ada pihak lain yang mengintervensi Bawaslu.
"Ya tapi agak terasa memang Bawaslu ini ya tajam ke Mas Gibran tumpul ke yang lain ya. Kemarin kasus susu, kasus ini, ya monggo aja lah, saya khawatir malah kita sering dibilang intervensi mungkin ada partai tertentu yang disuruh intervensi Bawaslu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Gibran pernah terseret dalam sejumlah kasus dugaan pelanggaran kampanye.
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menduga kemungkinan ada pihak lain yang mengintervensi Bawaslu.
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran
- Pemkot Kediri Minta Maaf soal Kesalahan Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep
- Ke Riau, Menhut Raja Antoni Disambut Proses Adat Tepuk Tepung Tawar
- Politikus PSI Kevin Wu: PIK Tumbuh Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Religi dan Ruang Toleransi di Jakarta
- Gibran bin Jokowi Bicara Bonus Demografi, Pengamat: Demi Muluskan Kepentingan Politik Pribadi
- Usulan Pergantian Wapres Gibran Dinilai Inkonstitusional dan Tidak Rasional