Giliran Bioskop dan Kafe yang Dipertimbangkan untuk Ditutup Sementara
Pemerintah Kota Malang hingga saat ini masih melakukan pembahasan terkait langkah-langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Beberapa hal yang akan dilakukan, antara lain penutupan pusat-pusat keramaian di Kota Malang selama 14 hari.
Beberapa pusat keramaian itu adalah tempat wisata, hotel, restoran, kafe, dan bioskop. Sementara untuk pusat perbelanjaan, seperti mal dan pasar rakyat, akan tetap beroperasi, tetapi pemerintah daerah menekankan langkah pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kami masih membahas, hari ini akan kami putuskan. Untuk pusat perbelanjaan, termasuk pasar, masih tetap beroperasi karena menjual kebutuhan dasar," ujar Sutiaji.
Di Indonesia, tercatat sebanyak 117 orang positif terjangkit COVID-19. Dari total tersebut orang yang terinfeksi COVID-19 tersebut, sebanyak delapan orang sudah dinyatakan pulih, sementara lima lainnya meninggal dunia.
Kasus COVID-19 di dunia tersebut telah dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), karena telah menyebar ke 145 negara, dan menjangkiti 168.946 orang di dunia, dengan 76.856 orang dinyatakan sembuh, dan sebanyak 6.491 orang meninggal dunia. (antara/jpnn)
Pemda telah memutuskan menutup sejumlah tempat hiburan malam untuk mencegah penyebaran virus corona.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
- Mau Bebas ke Tempat Karaoke di Bulan Ramadan? Silakan Datang ke Karawang
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan