Giliran Ketua Otoritas Jasa Keuangan Diperiksa KPK

Giliran Ketua Otoritas Jasa Keuangan Diperiksa KPK
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman H Hadad saat akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/10). Foto: Ricardo/JPNN

BPK menduga perubahan tersebut adalah rekayasa agar Bank Century mendapat fasilitas pinjaman. Per 30 September 2008, berdasarkan data BI, CAR Bank Century menjadi satu-satunya bank yang memiliki CAR di bawah delapan persen. Setelah perubahan PBI, Bank Century mendapatkan kucuran FPJP senilai Rp 502,07 miliar. Belakangan, Bank Century kembali mendapatkan pinjaman Rp 187,32 miliar. (gil/jpnn)


JAKARTA - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman H Hadad menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News