Gisel dan MYD Bakal Diperiksa 4 Januari, Ini yang Akan Terjadi Jika Mereka Mangkir

Gisel dan MYD Bakal Diperiksa 4 Januari, Ini yang Akan Terjadi Jika Mereka Mangkir
Ilustrasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com - Polda Metro Jaya bakal sudah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Gisella Anastasia alias Gisel dan pria berinsial MYD terkait video syur yang mereka perankan. Keduanya bakal dimintai keterangan pada 4 Januari 2020.

Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan perdana keduanya usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemanggilan itu merupakan tindak lanjut pihaknya dalam mengusut kasus video syur 19 detik yang menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu.

"Keduanya ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sekarang tindak lanjut kami adalah memanggil kedua-duanya," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12).

"Kami rencanakan tanggal 4 Januari tahun 2021 pukul 10 WIB pagi," tambahnya.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu berharap dalam pemeriksaan sebagai tersangka tersebut, keduanya bisa hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Mudah mudahan keduanya bisa hadir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu juga mengungkapkan, bila keduanya mangkir dari panggilan pertama, pihaknya tetap mengikuti mekanisme yang ada.

Polda Metro Jaya bakal memanggil Gisella Anastasia alias Gisel dan pria berinsial MYD untuk dilakukan pemeriksaan pada 4 Januari 2020 mendatang terkait video syur 19 detik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News