Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda

Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
Sudah disiapkan anggaran gaji PPPK dan tunjangannya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyiapkan dana untuk gaji PPPK sebesar Rp73 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Anggaran tersebut masih dalam proses penyesuaian sebab melewati pendataan kepada Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) terdahulu.

"Gaji PPPK akan diberikan setelah pendataan dan pencocokan data pada Taspen. Untuk besaran yang dikeluarkan belum tahu sebab masih menunggu data dari Taspen, tetapi di APBD 2024 sudah disiapkan Rp73 miliar," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Gitagama Raniputera di Bengkulu, Minggu (5/5).

Sebab, gaji PPPK di Kota Bengkulu berbeda dan untuk besaran yang akan dikeluarkan 2024 saat ini masih menunggu data hasil dari Taspen agar dapat bisa mengeluarkan.

"Sebab data yang akan disesuaikan menjadi acuan besaran nantinya, sebab setiap PPPK itu gajinya berbeda," kata Gitagama.

Dia menjelaskan, setiap PPPK yang ada akan diberikan sejumlah tunjangan seperti tunjangan beras, tunjangan keluarga, dan tunjangan pajak penghasilan, serta tunjangan fungsional.

Dikatakan bahwa gaji dan tunjangan PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sama.

Namun, yang membedakan adalah PPPK tidak mendapat gaji pensiun.

Gitagama menjelaskan mengenai anggaran gaji PPPK dan beragam jenis tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News