Go Digital, 500 Ribu Warung Digital Mitra Bukalapak Tersebar di Jabar

CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengatakan, Bukalapak yang telah berdiri sejak 2010 ini fokus untuk mengoptimalkan potensi UMKM yang ada di tiap daerah di Indonesia.
Menurut Rachmat, warung sebagai salah satu tempat masyarakat dalam beraktivitas ekonomi memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan perekonomian daerah dan mendorong pertumbuhan nasional.
“Tentunya inisiatif ini tidak akan berhenti di sini, ke depannya jangkauan Mitra Bukalapak akan semakin kami perluas baik dari segi jumlah, cakupan, dan kapasitas bisnis,” papar Rachmat.
Untuk fitur Kirim Uang yang bekerja sama dengan Bank Mandiri, masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan 1,5 juta warung Mitra Bukalapak sebagai ATM untuk mengirimkan uang tanpa harus memiliki rekening.
Untuk fitur investasi, melalui produk Tabungan Emas yang bekerja sama dengan Pegadaian, masyarakat dapat berinvestasi emas mulai dari harga yang sangat terjangkau, yaitu senilai Rp 10.000 di warung Mitra Bukalapak terdekat dengan aman dan diawasi oleh OJK.
“Kami sangat antusias untuk memperkenalkan produk virtual terbaru ini di masyarakat. Dapat dibayangkan, kini warung tradisional bisa membantu masyarakat dalam berinvestasi, mengirim uang, membayar kebutuhan sehari-hari, bahkan pajak kendaraan bermotor. Ada 1,5 juta warung di 189 daerah di Indonesia yang siap melayani kebutuhan masyarakat,” ujarnya mengakhiri.
Pemprov Jabar bekerja sama dengan Bukalapak pun telah membuka sistem pembayaran secara online untuk pajak kendaraan bermotor. Kang Emil berujar, kerja sama dengan Bukalapak maupun e-commerce lain membantu pemerintah dalam hal infrastruktur digital.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi Minta Aset Pemprov Diinventarisasi
- Pemprov Jabar Bawa Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Dedi Mulyadi ke Jalur Hukum
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen