Golkar Enggan Beri Advokasi ke Kader Tersangka Korupsi Alquran
Jumat, 28 April 2017 – 14:51 WIB

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Foto: dokumen JPNN.Com
Sedangkan dari pihak Kemenag ada Ahmad Jauhari. Sama halnya dengan Zulkarnaen dan Dendy, Jauhari juga sudah divonis bersalah. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat kader Golkar sebagai tersangka. Kali ini ada Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat