Golkar Nilai Gugatan Yusril Untungkan Demokrat
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Golkar, Bambang Soesatyo mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berhati-hati terhadap gugatan yang dilakukan Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, uji materi yang diajukan Yusril yang juga calon presiden dari Partai Bulang Bintang (PBB) akan menguntungkan Partai Demokrat bila gugatan itu diterima MK.
"Terkait sidang MK atas gugatan Yusril Ihza Mahendra tentang pemilu serentak, jika diterima dan dimenangkan MK, maka Partai Demokrat yang akhir-akhir ini berdasarkan berbagai hasil survei elektbilitasnya anjlok, bisa terselamatkan," kata Bambang dalam keterangan persnya, Selasa (21/1).
Dalam gugatannya, Yusril meminta Pemilu Legislatif dan Pilpres dilaksanakan serentak. Selain itu, ia juga meminta ambang batas atau presidential threshold dihapuskan pada sidang perdana yang digelar di MK, Selasa (21/1). Dalam persidangan, Yusri yang juga calon presiden dari PBB ini, mengaku telah dirugikan hak konstitusionalnya akibat berlakunya Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112 UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pilpres.
"Pengajuan pemohon sebagai calon presiden menjadi terhambat dengan berlakunya pasal-pasal tersebut," kata Yusril di hadapan Majelis Hakim Konstitusi, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).
Bambang yang juga wakil bendahara umum DPP Partai Golkar mengatakan bila gugatan Yusril diterima makan pemilu serentak akan digelar dengan penggabungan sekaligus pemilu legislatif dan Pemilu presiden/wakil presiden. Kata dia, presiden threshold atau ketentuan ambang batas dalam UU Pilpres yang mengatur hanya partai atau gabungan partai yang memperoleh minimal suara 20 persen yang berhak mengajukan pasangan capres/cawapres otomatis tidak berlaku lagi.
"Dengan demikian maka peluang Partai Demokrat utk mengusung Pramono Edhie Wibowo atau pemenang konvensi capres Demokrat yang lain sangat besar. Dengan kata lain, kartu mati konvensi capres/cawapres yg dilakukan Partai Demokrat, hidup kembali," katanya.
Dengan kondisi itu, pria yang karib disapa Bamsoet ini khawatir akan terjadi kekacauan pemilu yang bisa mengarah kepada keributan. "Namun, keputusan pemilu serentak itu sangat berpotensi mengacaukan agenda demokrasi yang sudah ditetapkan dan bukan tidak mungkin bisa berujung kerusuhan," pungkas Bamsoet yang juga anggota Komisi III DPR. (awa/jpnn)
JAKARTA - Politikus Golkar, Bambang Soesatyo mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berhati-hati terhadap gugatan yang dilakukan Mantan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas