Golkar Tolak Usulan Hak Angket Terkait Hasil Pemilu, Begini Alasannya

Golkar Tolak Usulan Hak Angket Terkait Hasil Pemilu, Begini Alasannya
Illustrasi - Bendera Partai Golkar. Foto: Antara

Menurut Supriansa seluruh aturan main pemilu sudah ada dan tinggal diterapkan.

Dia menilai ide menggunakan hak angket untuk menyelidiki hasil pemilu justru jauh dari harapan konstitusi.

"Saya mengatakan harapan penggunaan hak angket terkait hasil pemilu ibarat jauh api dari panggang, artinya sesuatu yang jauh dari harapan konstitusi bangsa ini," katanya.

Dia pun menegaskan Partai Golkar menolak hak angket dan sebaiknya mengembalikan kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Dalam UU telah dijelaskan mekanisme penyelesaian semua permasalahan yang berkaitan dengan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara," kata Supriansa. (gir/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


DPP Partai Golkar menolak usulan penggunaan hak angket terkait Pemilu 2024 karena dinilai tak masuk logika hukum.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News