Golput Karena Tak Percaya Caleg, Pria Hobart Ini Tetap Didenda
Jumat, 28 November 2014 – 10:30 WIB
Hakim Daly menjatuhkan putusan menghukum Holyman dengan denda 170 dolar (Rp 1,7 juta) karena menjadi golput. Ia juga diwajibkan membayar biaya perkara di pengadilan.
Charles Victor Holyman, seorang warga kota Hobart, Australia, memutuskan untuk tidak memberikan suaranya dalam pemilu dengan dalih tidak mempercayai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat