Gonjang-Ganjing BPIH, Legislator PKB Minta Pengeloaan Dana Haji Diaudit

Gonjang-Ganjing BPIH, Legislator PKB Minta Pengeloaan Dana Haji Diaudit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mempertanyakan kenaikan BPIH di kala Pemerintah Arab Saudi pada tahun justru menurunkan biaya haji. Foto: ilustrasi/dokumentasi Antara

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mempertanyakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di kala Pemerintah Arab Saudi pada tahun justru menurunkan paket biaya haji baik bagi jemaah domestik maupun luar negeri.

"Tetapi justru berdasarkan penjelasan Menag angka BPIH naik. Kenaikan ini ditambah dengan perubahan skema Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji, red) jelas membebani calon jamaah haji 2023,” katanya.

Marwan menegaskan perlu audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp 160 triliun.

Menurutnya, perlu dipastikan dana yang ditempatkan dalam berbagai platform investasi tersebut benar-benar bisa optimal memberikan nilai manfaat bagi calon jemaah haji Indonesia.

“Hasil audit ini juga memungkinkan munculnya opsi-opsi optimalisasi dana manfaat haji baik dalam bentuk investasi atau yang lain,” tegasnya.

Dia juga menilai rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan BPIH 2023 juga terlalu mendadak dan akan merugikan calon jemaah haji yang berangkat tahun ini.

“Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jemaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jamaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” ujar Marwan.

Politikus PKB itu menjelaskan usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji 70 : 30 di mana 70 persen biaya akan ditanggung oleh eamaah dan 30 pemerintah subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH merupakan proporsi ideal.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mempertanyakan kenaikan BPIH di kala Pemerintah Arab Saudi pada tahun justru menurunkan biaya haji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News