Google Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Senilai Rp1 Miliar pada Wanita Australia Ini
Rabu, 23 Desember 2015 – 17:11 WIB

Google Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Senilai Rp1 Miliar pada Wanita Australia Ini
Setelah sukses memenangkan gugatan pencemaran nama baik dari raksasa internet Google, mantan peneliti kesehatan di Australia Selatan akhirnya menerima ganti rugi sebesar $100 ribu atau hampir Rp1 miliar atas kerugian yang dialaminya dan juga bunga.
Baca Juga:
Setelah sukses memenangkan gugatan pencemaran nama baik dari raksasa internet Google, mantan peneliti kesehatan di Australia Selatan akhirnya menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Setidaknya Delapan Orang Tewas Setelah Serangan India ke Pakistan
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM