GP Ansor Minta Maaf, tapi Bukan Karena Bakar Bendera HTI

GP Ansor Minta Maaf, tapi Bukan Karena Bakar Bendera HTI
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas (tengah) dalam jumpa pers terkait pembakaran bendera HTI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, atas peristiwa yang terjadi pada peringatan Hari Santri Nasional yang digelar di Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (22/10) kemarin.

Permintaan maaf dikemukakan karena atas sikap salah seorang kader Banser, keadaan menjadi gaduh. "Kami meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, tapi bukan meminta maaf atas pembakaran bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)," ujar Gus Yaqut saat menggelar konferensi pers di kantor PP GP Ansor, di Kramat Raya, Jakarta, Rabu (24/10).

PP GP Ansor, kata Gus Yaqut, juga mengapresiasi permintaan maaf secara pribadi dari anggota Banser yang melakukan pembakaran karena semata-mata telah menimbulkan kegaduhan publik dan banyak pihak tidak mendapatkan persepsi yang jernih atas peristiwa yang terjadi.

"Kami sangat mendukung proses hukum secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kepada oknum-oknum di mana pun berada yang mengibarkan atau membawa bendera HTI, termasuk atribut, simbol, lambang yang secara nyata merupakan bagian dari paham khilafah," ucapnya.

Dalam kesempatan kali ini, Gus Yaqut menginstruksikan seluruh kader GP Ansor dan Banser agar tidak mudah terpancing oleh pihak-pihak yang merusak suasana di saat Indonesia memasuki tahun politik Pemilu 2019.

"Kami menginstruksikan kepada seluruh kader GP Ansor dan Banser untuk menjaga terus ukhuwwah Islamiyah (persaudaraan umat muslim), wathaniyah (sebangsa) dan basyariyah (insaniyah, umat manusia), serta kebinekaan," pungkas Gus Yaqut. (gir/jpnn)

 


Gus Yaqut meminta seluruh kader GP Ansor dan Banser menjaga terus hubungan sesama umat muslim, sebangsa dan sesama umat manusia.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News