Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun

"Program ini sangat membantu, apalagi di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang," katanya.
Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, kunjungannya dilakukan untuk memastikan langsung respons masyarakat. Menurutnya, banyak warga rela mengantre karena program ini sangat ditunggu-tunggu.
"Ada yang menunggak tiga, lima, bahkan sepuluh tahun. Program ini menjadi stimulus yang meringankan beban masyarakat," ucapnya.
Selain membantu masyarakat, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran membayar pajak. Penerimaan dari sektor pajak kendaraan akan dimanfaatkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan di wilayah Jawa Tengah.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Jawa Tengah meliputi penghapusan seluruh denda dan pokok tunggakan, termasuk denda jasa raharja. Program ini berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. (jpnn.com)
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi tinjau Samsat Semarang, warga antusias manfaatkan pemutihan pajak hingga 10 tahun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Gubernur Luthfi Jamin Perlindungan Program Pembangunan Desa
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi