Gubernur Minta Menteri Susi Beri Kompensasi

Gubernur Minta Menteri Susi Beri Kompensasi
Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi. Foto: Lombok Post/dok.JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi menyatakan dirinya mematuhi keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang tetap melarang nelayan menangkap bibit lobster.

Hanya saja, dia  tetap menuntut program kompensasi akibat  dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan  (Permen-KP) Nomor 1 Tahun 2015 tentang penangkapan lobster, kepiting dan rajungan.

Ditegaskan, sejak dulu Pemerintah Provinsi NTB tidak bermaksud menolak Permen-KP, namun tentunya harus disertai dengan kompensasi. Dengan begitu, ribuan nelayan lobster yang ada di NTB tidak menderita akibat kebijakan Menteri Susi.

“Dari dulu posisi kita, mengharapkan ada kompensasi yang riil. Dan beliau siap kok katanya kemarin waktu di Awang,” ujar gubernur merespon hasil kunjungan Menteri Susi, seperti diberitakan Radar Lombok (Jawa POs Group).

Seperti diketahui, Menteri Susi mengunjungi nelayan lobster di teluk Awang, Lombok Tengah pada Kamis lalu (15/12).

Dalam kunjungannya, Susi menegaskan bahwa nelayan tetap tidak boleh menangkap bibit lobster. Termasuk untuk budidaya tetap tidak diizinkan karena akan dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan yang hanya akan mengeruk keuntungan saja.

Gubernur ingin pemerintah pusat memberikan kompensasi yang riil kepada nelayan lobster. Disadarinya, larangan menangkap bibit lobster sama artinya dengan menutup lahan pekerjaan nelayan. Oleh karena itu, kebijakan tersebut haruslah diiringi dengan solusi yang solutif.

“Misalnya dengan membentuk koperasi-koperasi yang berbasis ibu-ibu nelayan, komunitas apa yang bisa dikembangkan di sana. Pemerintah akan siap membantu,” katanya.

MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi menyatakan dirinya mematuhi keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News