Gubernur Restui Dewan Kunker ke Luar Negeri

Gubernur Restui Dewan Kunker ke Luar Negeri
Gubernur Restui Dewan Kunker ke Luar Negeri
BATAM - Walau mendapat banyak sorotan dari masyarakat, anggota DPRD Batam tetap diperkenankan untuk melakukan plesiran ke luar negeri berkedok kunjungan kerja. Pasalnya, kunker untuk menghabiskan duit rakyat itu telah disetujui Gubernur Kepri.

"Rencana kunjungan (Dewan,red) ke luar negeri itu sudah saya setujui dan sudah ditandatangani," ujar Muhammad Sani seperti dilansir Batam Pos, Senin (24/9).

Sani mengungkapkan, penandatanganan persetujuan kunker Dewan ke luar negeri itu telah ia lakukan secara kolektif sejak beberapa waktu lalu. Hanya saja baru Komisi III DPRD Batam yang membidangi pembangunan telah menggunakan rekomendasi tersebut untuk kunker ke Thailand dan Vietnam Mei 2012 lalu.

DPRD Batam termasuk pihak yang rajin melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Betapa tidak, dalam setahun sedikitnya 48 kali dijadwalkan perjalanan ke luar Batam. Untuk memuluskan kegiatan itu, DPRD Batam menganggarkan Rp20 miliar.

BATAM - Walau mendapat banyak sorotan dari masyarakat, anggota DPRD Batam tetap diperkenankan untuk melakukan plesiran ke luar negeri berkedok kunjungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News