Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja

jpnn.com - MANADO - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) tidak menongkrong di warung kopi selama jam kerja. Yulius menyatakan akan menangkap para ASN yang berkeluyuran di saat jam kerja berlangsung.
"Saya minta ASN jangan nongkrong di warung kopi, semua ASN saat jam kerja harus di kantor. Saya sebagai gubernur memerintahkan, selama jam kerja jangan nongkrong di warung kopi," kata Yulius di Manado, Kamis (13/3).
Purnawirawan TNI berpangkat mayor jenderal itu mengatakan instruksi ini hendaknya disesuaikan oleh pemerintah kabupaten/kota.
"Wali kota dan bupati menyesuaikan. Jangan sampai ada ASN tertangkap saat keluyuran. Selama saya gubernur, saya akan tangkap," ungkap Yulius.
Menurut Yulius, langkah ini merupakan bentuk mendisiplinkan diri ASN, karena mereka bekerja untuk rakyat, dan bukan menongkrong atau keluyuran.
"Mulai hari ini tidak boleh lagi. Sejak retret kepala daerah di Magelang, kita didisiplinkan sehingga bekal dari Magelang tidak sia-sia," katanya.
Yulius kembali mengingatkan ASN untuk tidak berkeliaran di saat jam kerja, karena mereka akan diawasi juga oleh aparat terkait.
"Kami harap Pak Kapolda ikut mengawasi, TNI juga ikut mengawasi. Begitu pun dengan pejabat vertikal yang ada di daerah juga, jangan jalan-jalan. Saya adalah wakil pemerintah pusat. TNI dan Polri jangan coba-coba juga," kata dia menegaskan.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyatakan akan menangkap para ASN yang berkeluyuran di saat jam kerja berlangsung.
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot