Gubernur Sutarmidji: Ini Wajib, Setiap OPD Harus Ada SOP
"Apabila masyarakat mengurus izin apa pun berbelit-belit, maka akan susah bersaing dan maju," kata mantan wali kota Pontianak yang menjabat dua periode itu.
Terpisah, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar Agus mengatakan selain layanan publik yang mudah, kepatuhan terhadap setiap ketentuan harus menjadi komitmen bersama setiap kepala daerah di Kalbar.
"Ternyata komitmen kepala daerah itu sangat penting untuk perubahan dan kemajuan suatu daerah. Tidak hanya dari segi pelayanan yang bagus dan mudah," katanya.
Menurutnya, Ombudsman RI sebagai bagian dari lembaga negara yang secara khusus diberikan mandat menjadi pengawas eksternal penyelengaraan pelayanan publik, memiliki beban yang tidak ringan.
"Sejatinya kami ingin mendorong bahwa masyarakat yang sudah memperoleh mandat agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Itulah salah satu hal yang mulia untuk bisa kami prioritaskan," kata Agus. (antara/jpnn)
Sutarmidji meminta setiap OPD wajib memiliki SOP pelayanan publik. Menurut dia, makin mudah SOP diakses, kian berkualitas pula pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik
- Menaker Ida Fauziyah Sebut Ramadan Momen Tepat untuk Tingkatkan Produktivitas Kerja
- Ali Baham: Pimpinan OPD Jangan Menyalahgunakan Dana Tambahan Penghasilan Pengawai
- Sekjen Kemnaker: Perubahan Budaya Pengaruhi Ekspektasi Terhadap Pemenuhan Pelayanan Publik