Gubernur Syamsuar: Terima Kasih Pimpinan KPK Atas Penghargaan Ini

Gubernur Syamsuar: Terima Kasih Pimpinan KPK Atas Penghargaan Ini
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Irjen Didik Agung Widjanarko menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada Gubernur Riau Syamsuar. Foto: Dokumentasi Diskominfo Riau.

jpnn.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai daerah dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2021. 

Adapun nilai yang diperoleh Pemprov Riau untuk mendapatkan penghargaan ini 91,85, dan berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 71.

Selain penghargaan MCP, Pemprov Riau juga dianugerahi penghargaan oleh KPK atas peningkatan skor MCP 2020-2021 besar dari 5 poin.

Gubernur Riau Syamsuar menerima langsung penghargaan yang diserahkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Irjen Didik Agung Widjanarko di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (30/8).

"Terima kasih pimpinan KPK atas penghargaan ini. Terima kasih juga kepada kepala BPN Riau, bupati/wali kota dan semua pihak yang telah berupaya memberikan yang terbaik untuk membangun Riau ini," kata Gubernur Syamsuar. Dia mengatakan penghargaan memotivasi pemerintah daerah se-Riau untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang.

MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Adapun delapan cakupan intervensi dari MCP tersebut yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Selanjutnya, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan daerah. 

Gubernur Riau Syamsuar berterima kasih kepada KPK atas penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News