Gunakan Mekanisme Baru, BOS Tetap Bocor

Gunakan Mekanisme Baru, BOS Tetap Bocor
Gunakan Mekanisme Baru, BOS Tetap Bocor

Dia mengatakan, hasil penelitian ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut. Selain itu akan ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Agung, hingga ke Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Mumpung sekarang Irjen Kemendikbud (Haryono Umar, Red) mantan ketua KPK," tandasnya.

Agus berharap, mekanisme baru pencairan dana BOS ini tetap diikuti dengan sistem pengawasan yang ketat. Sebab, jika dilepas begitu saja, praktek-praktek pungli dan kejahatan lainnya bisa terjadi. Agus memperkirakan, praktek serupa juga tidak menutup kemungkinan terjadi di daerah lainnya dengan modus yang hampir sama.

Di bagian lain, pihak Kemendikbud belum memberikan komentar tegas terkait laporan kebocoran dana BOS itu. Saat dikonfirmasi tadi malam, Mendikbud Mahammad Nuh mengatakan bersyukur ada upaya proaktif dari masyarakat untuk mengawasi pengucuran dana BOS. "Alhamdulillah, terima kasih atas laporannya," kata dia singkat.

Dalam janjinya saat memulai mengucurkan dana BOS, Nuh menjanjikan akan mengawasi dengan ketat penggunaan dana BOS ini. Pengawasan diantaranya melibatkan berbagai unsur. Mulai dari Itjen Kemendikbud hingga perwakilan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (wan/ttg)

JAKARTA - Mekanisme baru pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ternyata masih bisa diselewengkan. Contohnya di Garut, Jawa Barat. Dilaporkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News