Guru Agama Honorer Jangan Mogok Mengajar, Kemenag Perjuangkan Tambahan Kuota PPPK

Guru Agama Honorer Jangan Mogok Mengajar, Kemenag Perjuangkan Tambahan Kuota PPPK
Wamenag Zainut Tauhid. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama meminta seluruh guru agama honorer untuk bersabar menunggu formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Saat ini, Kemenag dan lima instansi lainnya terus membahas formasi guru agama PPPK 2021.

"Enggak usah demo mengajar. Yakinlah Kemenag akan memperjuangkan guru agama honorer," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi kepada JPNN.com, Jumat (12/3).

Dia menegaskan, Kemenag terus memperjuangkan guru-guru honorer agar masuk dalam formasi PPPK 2021.

Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, proses ini tidak berada di tangan Kemenag saja, tetapi melibatkan enam kementerian dan lembaga (K/L). Yaitu Kemenag, Kemendikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami meminta semua pihak turut memperjuangkan nasib guru honorer Kemenag," ucapnya. 

Saat ini lanjutnya, teknis pelaksanaan ujian sedang digodok dengan matang agar pelaksanaan pengangkatan PPPK bisa berjalan baik.  

Menurut Dhani, sapaan akrab Ali Ramdhani, pihaknya akan segera mewujudkan berbagai sarana seleksi, termasuk soal ujian, agar prosesnya berjalan cepat.

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi meminta para Guru Agama honorer yang ingin ikut seleksi PPPK 2021, agar jangan mogok mengajar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News